Hari ini
| September | Ramadhan |
| 09 Kamis | 30 Kamis |
| 2010 MASEHI |
1431 HIJRIAH |
Pencarian Dalam Web
| Beranda |
| - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - |
| Kontak |
| - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - |
| Berita |
| - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - |
| Links |
| - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - |
| Login Webmail |
| - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - |
Pengunjung
![]() | Hari ini | 52 |
![]() | Total | 81430 |
| TANAH BUMBU SOSIALISASIKAN UU NOMOR 26/2007 |
|
|
| The News | |
| Written by Humas | |
| Jumat, 13 November 2009 | |
Batulicin - Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Abdul Hakim G membuka kegiatan “Sosialisasi
UU RI Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang” yang dilaksanakan
oleh Direktorat Penataan Ruang Wilayah III Direktorat Jendral Penataan
Ruang Departemen Pekerjaan Umum yang bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan
Umum Prop. Kalsel dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tanah Bumbu, bertempat
di Gedung Mahligai Bersujud, Kec. Simpang Empat, Rabu (11/11).
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi
Penjelasan UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No 26
Tahun 2008 tentang RTRW Nasional bersama implikasinya oleh Direktorat
Penataan Ruang Wil. III, Ditjend. PR. Dep PU Shafik Ananta, ST, MUM,
serta Implementasi UU Penataan Ruang dalam pengembangan Kapet Batulicin
oleh PT. Padmaduta Cipta.
Dalam sambutannya Wakil Bupati, H. Abdul Hakim, G mengatakan, penataan
ruang mengandung makna proses yang berkesinambungan, dimulai dari tahap
Perencanaan (penyusunan rencana tata ruang), tahap pemanfaatan ruang
dan tahap pengendalian pemanfaatan ruang, dimana tahap-tahap tersebut
harus saling bersinergi agar dapat menghasilkan pemanfaatan ruang yang
serasi, seimbang dan berkelanjutan.
Untuk itulah diperlukan koordinasi yang terus menerus agar tercipta
kesepahaman antara setiap pemangku kepentingan yang memanfaatkan ruang
sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Penataan ruang
merupakan kegiatan yang strategis, karena ruang merupakan kebutuhan
mutlak bagi semua mahluk hidup,” kata Wabup dihadapan peserta yang
terdiri dari Pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu. Hal ini, tambah Wabup, tentunya mengisyaratkan kepada kita pentingnya mengelola ruang secara berkelanjutan, karena berpengaruh terhadap kualitas dan kelangsungan kehidupan. Oleh karena itu setiap program pembangunan haruslah dilihat terlebih dahulu korelasinya dengan rencana tata ruang yang ada, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal serta mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan, baik pada pemanfaatan ruang maupun pada tahap pengendaliannya.
Lebih jauh dikatakan Wabup, agar penataan ruang ini benar-benar
tepat dan sesuai kebutuhan, maka perlu sebuah kajian melalui suatu
bentuk sosialisasi tentang penataan ruang tersebut. “Sosialisasi ini
dimaksudkan agar mampu memberikan pemahaman bagi penataan tata ruang
wilayah, khususnya wilayah Kabupaten agar dapat lebih fokus lagi kepada
penataan ke tata ruang wilayah berdasarkan kebutuhan daerah.”
Lebih dari itu melalui bentuk Sosialisasi ini juga diarahkan bagi
langkah-langkah strategis daerah dalam rangka menetukan
proyeksi-proyeksi penataan wilayah sesuai dengan tuntutan jaman. Modal bagi Pemda untuk menentukan arah kebijakan umum pengembangan daerah, sehingga program-program strategis pembangunan daerah dapat tepat sasaran dan merupakan jawaban atas aspirasi yang berkembang di masyarakat. (rel) Sent by BB Gemini Curve 8520 |
|
| < Prev | Next > |
|---|














